Hukum

Diduga Polda Kepri Lambat Menanggapi Pemberitaan Judi Online Yang Ada di Green View 99 / Sri Indah Kota Batam

Batam – BernasJakarta.ID Beberapa kali media online memberitakan dugaan adanya judi online di hotel Green view 99 / Sri Indah kompleks Gading mas sungai panas kota Batam sampai saat ini dugaan permainan judi online masih beroperasi. Kamis 03/03/2022

Investigasi awak media di hotel tersebut di jaga ketat oleh beberapa orang yang bertubuh kekar dan pemilik hotel di duga bernama Jun Seng berapa kali di minta konfirmasi melalui WhatsApp nomor 08127060 9*** namun tidak membalas.

Tentunya membuat kita masyarakat kota Batam bertanya tanya mungkin kah Dugaan ada judi online tersebut tidak tersentuh hukum ada orang kuat dibelakang nya.

Ismail Ratusimbangan Ketum aliansi LSM Ormas peduli Kepri mengatakan kepada awak media, sudah sepatutnya aparat penegak hukum terutama kepolisian turun lapangan melakukan penyelidikan terkait berita yang di sampaikan oleh media, jika benar adanya judi online segera di tindak dan tangkap bandar nya agar masyarakat tidak merasa resah.

Lebih lanjut Ismail mengatakan berharap Bapak Kapolda Kepri Irjen pol DR.Aris Budiman,M.SI dapat menurunkan anggota nya melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi Judi Online di hotel tersebut.

Ismail juga menduga untuk di kota Batam ini di sinyalir ada beberapa tempat adanya judi online, konon katanya di kelola oleh Konsorsium, kita berharap Bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo Attensi tentang judi online khusus nya yang ada di kota Batam yang di tengarai ada orang orang penting di belakangnya.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button