Bisnis

Konsumen Perumahan Griya Lestari Bukit Dangas Batam, Kecewa Merasa Ditipu

Batam – BernasJakarta.ID Sejumlah konsumen yang sudah membayar uang muka atau Down Payment (DP) Perumahan griya lestari kampung Dangas patam lestari , bahkan sudah membayar cicilan hingga bulan ke-7, Mengancam akan mempolisikan PT Mega Top Pratama (MTP) selaku developer dan pengembang. Kamis 06/01/2022

Pasalnya, hingga memasuki pembayaran cicilan ke-7, Bangunan fisik rumah belum juga terbangun, bahkan belum ada sama sekali yang sudah terbangun. Padahal, sesuai perjanjian saat perikatan jual beli, developer akan melakukan serahterima kunci (rumah selesai) kepada konsumen pada Desember 2021 ini.

“Sampai hari ini unit bangunan rumah belum berdiri sama sekali, lokasi yang dimaksud masih semak belukar, dan lahan kosong” ungkap salah seorang konsumen, IF melalui orang tuanya, Ipoel suryadi ke media, Rabu (5/1/2022).

Diceritakan, Bahwa seharusnya ia sudah menempati unit rumah Blok D No.12 B di akhir tahun 2021 lalu, namun sampai saat ini lokasi yang dimaksud tersebut masih ditumbuhi lalang alias belum ada tanda-tanda pembangunan akan dimulai.

Foto : Lahan perumahan Griya Lestari Dangas, Batam masih kosong. Belum ada pembangunan.

Sesuai dengan kwitansi yang ditunjukkan, konsumen tersebut sudah melakukan pembayaran DP sebesar Rp 50 juta kepada PT MTP pada tanggal 28 Maret 2021 lalu. Selanjutnya pada bulan berikutnya ia mulai menyicil angsuran bulanannya sebesar Rp2.452.000 dan sudah melakukan pembayaran cicilan hingga bulan ke – 7.

“Kalau hitungan saya, setidaknya sudah Rp.70 jutaan yang disetor ke developer,” ungkapnya. Tidak hanya itu, ia juga sudah datang langsung ke kantor MTP di Ruko Pasar Nasa Centre Blok C nomor 9 Batam Centre. Namun belum juga mendapatkan kepastian akan dilakukan pembangunan.

Atas kondisi tersebut ia kemudian berunding dengan pihak developer, namun pihak developer menawarkan pengembalian uang konsumen secara cicil, inilah yang kemudian menjadi keberatan.

“Kesalahan bukan di kami sebagai konsumen, tapi adanya di developer. Kami hanya ingin uang saya dibayar secara utuh tanpa dicicil,” tegasnya.

“Yang mengecewakan janji ketemu di kantor mereka (developer, red), namun pas saya datang mereka tidak ditempat,” tegas Ipul ke media. Masih kata Ipul, begitu juga rencana developer menemui konsumen, sampai saat ini belum juga realisasi. Sehingga konsumen merasa di permain dan ditipu.

“Kami melihat tidak ada Etikad baik dari pihak developer, karenanya kami memberikan kelonggaran waktu 3×24 jam untuk menemui kami selaku konsumen, jika tidak ada maka kami juga akan melapor ke Polresta Batam guna menuntut keadilan buat kami, serta korban lainnya” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak developer. Media sudah berupaya menghubungi pihak PT MTP namun belum dijawab, bahkan ditelpon namun belum juga aktif. Tim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button