HukumMegapolitan

Nekat Angkut Pemudik, 115 Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya

Jakarta,BernasJakarta.ID – Jelang masa larangan Mudik lebaran 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan menggelar operasi bagi kendaraan yang meninggalkan DKI Jakarta. hasilnya sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan.

“Dari kegiatan sejak 27 – 28 April 2021 kami amankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
di Polda Metro Jaya, Kamis 29/4/2021.

ratusan travel gelap terjaring operasi

Ditlantas Polda Metro menerangkan, travel gelap yang terjaring razia itu berencana mengantarkan penumpang dari Jakarta menuju ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Lampung melalui jalur – jalur tikus.

“Yang kami tindak bukan hanya kendaraan yang tidak memiliki izin trayek artinya kendaraan plat hitam yang angkut penumpang dengan cara berbayar tetapi juga kendaraan yang menyimpang dari trayeknya. kendaraan plat kuningpun yang punya izin angkut mengangkut orang tapi izinnya tidak di Jakarta. Misalnya di Bandung, Cilacap tapi angkut penumpang dari Jakarta ya kita amakan,” kata Kombes Pol Sembodo.

Kombes Pol Sambodo juga menegaskan, akan menahan kendaraan travel gelap sementara waktu sampai lebaran tiba. sementara bagi pengelola travel gelap akan dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pelaksanaan sidang tilangnya itu setelah lebaran, sehingga secara otomatis pengelola travel ini bisa membawa kendaraannya setelah mereka menyelesaikan proses tilang dengan mengikuti sidang tilang yaitu setelah lebaran,” tegasnya.

Dalam operasi yang digelar selama dua hati tersebut, penumpang travel gelap, dibawa ke Terminal Kalideres dan Kampung Rambutan untuk melanjutkan perjalanan namun diwajibkan menjalani Swab PCR atau tes Genoese.

“Kami kepolisian bersama Dishub akan terus memeriksa secara seksama seluruh kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya guna memastikan kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal, ” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button