Advetorial

BPK Panggil Pengusaha Situbondo, Korwil Jatim LSM Penjara Indonesia Angkat Bicara

Situbondo, Bernas.Jakarta.id – Pemanggilan 11 orang pengusaha swasta oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Provinsi Jatim ke ruang aula BPPKAD Kabupaten Situbondo. Terkait hal tersebut Korwil Jatim LSM Penjara Indonesia Dafid Hariyono pertanyakan tupoksinya. Senin. (10/4/2023).

Koordinator Wilayah (Korwil) Jatim LSM Penjara Indonesia  Dafid mengatakan, jika pemanggilannya sejumlah pengusaha di kantor Badan Pendapatan, Perencanaan, Pengelolaan Dan Aset Daerah (BPPKAD) perlu di kaji kebenaran prosedurnya.

“Kalau di lihat dari tugas pokok BPK itu hanya bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang di lakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, lembaga negara lainnya, Badan Usaha Milik Negara , Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan yang mengelola milik daerah. Jadi, apakah sudah benar prosedur yang di lakukan oleh BPK Provinsi Jatim hadir ke Kabupaten Situbondo untuk memeriksa Pengusaha Swasta,” Ucap Dafid keheranan.

Ia menambahkan, pengusaha swasta itu bermodal pribadi dalam mengembangkan usahanya, dan membayar pajak sesuai ketentuan yang di atur oleh pemerintah daerah masing – masing, terlebih 11 pengusaha yang di panggi oleh BPK Jatim tidak ada satupun keterangan maupun vonis di pengadilan tersangkut dengan penyelewengan keuangan negara.

“Jika memang pemanggilan para pengusaha itu harus di lakukan, alangkah bijaknya bila BPK melayangkan surat pada pengusaha di sertai dengan alasan yang kuat,” tambahmya.

Lebih jauh Dafid menyesalkan sikap pihak BPK yang hanya melayangkan surat pada pengusaha tanpa adanya penjelasan kuat. Sehingga menimbulkan asumsi negatif.

“Saya juga kecewa pada oknum BPK yang tidak merespon dengan baik ketika beberapa awak media hendak melakukan klarifikasi via telpon. Tindakan tersebut juga membawa dampak negatif bagi BPK selaku lembaga negara yang juga bertugas memeriksa penyelenggara keuangan yg bersumber dari negara,” keluhnya.

Aktifis dari Asembagus itupun heran, ketika pengusaha mengalami untung, pemerintah hadir untuk meminta hak – haknya . Namun ketika giliran pengusaha mengalami pailit , di manakah peran pemerintah dalam rangka untuk melakukan pemulihan bagi para pengusaha. Lebih miris lagi, dengan adanya kejadian seperti ini para pengusaha dan para investor , apa masih ada yang mau hadir ke Situbondo,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button