Advetorial

Antisipasi Balap Liar, 43 Unit Motor Diamankan Polres Situbondo

SITUBONDO, Bernas.Jakarta.id – Menjelang bulan suci Ramadhan Polres Situbondo Polda Jatim menggelar penertiban balap liar dan penggunaan knalpot Brong. Patroli dilakukan dengan cara hunting system dengan sasaran lokasi rawan balap liar.

Sedikitnya 43 unit sepeda motor tidak sesuai standar kendaraan, dan terindikasikan untuk balapan liar diamankan Polisi dalam penertiban besar-besaran yang digelar di jalan PB. Sudirman, jalan Pemuda dan karang asem Situbondo.

” Tadi malam, Satlantas diback up 1 SST personil gabungan Intel, reskrim, Samapta dan Propam melakukan penertiban ke lokasi yang ditengarai kerap menjadi lokasi balap liar. Hasilnya mengamankan 43 unit kendaraan roda dua “ ujar Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (11/3/2023)
Secara tegas Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan,  akan terus melakukan penertiban balap liar menjelang bulan Ramadhan dengan tujuan mencegah kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar dan pelanggaran lalu lintas serta demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Semua kendaraan diamankan sebagian besar tidak sesuai standar kendaraan, berknalpot brong, dan tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor. Sebagai sangsinya untuk pemilik kendaraan Kami tindak tegas dengan Tilang “ pungkas AKBP Dwi Sumrahadi
Puluhan sepeda motor yang diamankan langsung digiring dengan cara didorong ke Mapolres Situbondo. Sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar disita, dan baru bisa diambil apabila bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, dan mengembalikan motornya ke bentuk standar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button