Advetorial

Judi Jackpot Di Stella Indah Zone Mitra Mall Batu Aji Batam Kepulauan Riau Tanpa Tersentuh Penegak Hukum

Batam – BernasJakarta.iD Arena Gelanggang Ketangkasan Elektronik (Gelper) anak anak yang di sulap menjadi perjudian yang biasa di sebut Jackpot seperti yang ada di Stella Indah Zone. Rabu ( 8/12/2021).

Didalam lokasi perjudian ini juga terlihat banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Protkes).Hal ini diketahui langsung dari salah seorang warga yang berinisial LK, yang sudah berkunjung ke Lokasi Jackpot Stella Indah Zone

Begitu juga para pengunjung yang datang untuk bermain judi Jackpot di lokasi itu tampak tidak menggunakan masker. bahkan para pengunjung tersebut terlihat duduk berdekatan antara satu dengan yang lain tanpa menjaga Jarak,antara satu dengan yang lain.”Jelas salah satu warga.

Selanjutnya Ia juga mengatakan bahwa tidak sedikit juga para pengunjung Jackpot Stella Indah Zone yang tidak menggunakan masker.

Ketika diminta konfirmasi sumber lain salah seorang ibu-ibu mengatakan sejak suaminya kecanduan bermain judi Jackpot sudah beberapa kali terjadi pertengkaran rumah tangga kami disebabkan selalu sering pulang larut malam bahkan Gaji yang diberikan pun tidak pernah utuh di bawa pulang kerumah.”ucapnya.

“Keberadaan Arena Gelanggang permainan Judi mesin Elektronik (Jackpot ) Stella Indah Zone ini diduga tidak memiliki izin perjudian. Yang mana Jackpot ini semangkin populer dan permainan itu bukan permainan anak – anak yang bisa dimainkan dengan permainan orang dewasa.

Modus untuk mengelabui aparat penegak hukum agar terhindar dari penutupan dengan cara mendapat kupon apabilang pemain menang kemudian kupon tersebut ditukar dengan uang tunai ditempat yang sudah ditentukan dan tidak jauh dengan lokasi perjudian itu”Jelas salah satu warga.

Selanjutnya Ia juga mengatakan sebagai warga yang bertempat tinggal didaerah Mitra Mall batu aji, jadi merasa resah akan adanya keberadaan Gelanggang mesin Judi (Jackpot) Stella Indah Zone yang berada didekat keramaian Mall yang ramai dikunjungi oleh warga dan juga sering dikunjungi oleh wisatawan Asing maupun domestik dinilai tidak pantas keberadaan gelper berada dekat keramaian kota.

Lebih lanjut “Ia juga takut akan terjadi lagi bertambahnya penyebaran ataupun penularan Covid -19 ini di wilayah Kota Batam, karena suaminya dan keluarganya mereka sering berkumpul ditempat keramaian yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Protkes), dimana mereka sering berkunjung di lokasi yang tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan tidak mematuhi maklumat Kapolri tersebut.

“Berharap agar Jendral, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., bisa memberikan Teguran tegas terhadap pengelola lokasi Mesin Judi Jakcpot di Stella Indah Zone dan memberi tegas kepada oknum yang membackup judi di stela indah Zone.

Tempat permainan yang berbau mesin Judi Jakcpot ini sangatlah dilarang oleh tokoh agama, tokoh masyarakat baikpun tokoh ulama dan merupakan melanggar Undang – Undang pasal 303 KUHP, Jo.UU. NO 7 Tahun 1974 tentang penertiban Judi Jo .PP NO. 9 Tahun 1981 Jo. ( M.Sukma Riko )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button