TNI Dan Polri

Patroli Gabungan Pemko dan Polres Tanjungbalai Rutin dilaksanakan untuk mencegah Penyebaran Covid 19

TANJUNGBALAI, BernasJakarta.ID – Giat Patroli Gabungan antara Pemko dan Polres Tanjung Balai terus dilaksanakan dalam mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Kerang tersebut.

Patroli himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ditengah-tengah masyarakat dalam upaya Pemerintah dalam pencegahan Virus yang sangat menakutkan itu.

Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas AKP N.Manurung (Kasat Samapta), didampingi, Padal I AKP Husni, Padal II IPTU Khairul Bahar, Personil Res Tanjungbalai 12 orang, Personil Satpol PP 4 orang, Personil BPBD 3 orang dan Personil Dishub 2 orang yang dilaksanakan Rabu (7/7/21) berkisar pukul 21.00 Wib.

Dalam Operasi tersebut Team melakukan Rajia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM),dan Kegiatan tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor Sprin/806/VII/PAM.1.3/2021 tanggal 07 Juli 2021.

Sebelum melaksanakan Rajia AKP N.Manurung.SH (Kasat Samapta) dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).

Selanjutnya dalam kesempatan ini mari kita dukung keputusan pemerintah berkaitan dengan penerapan jam operasional dengan melaksanakan razia di tempat hiburan malam.

Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan.(As)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button