TNI Dan Polri

Kapolda Jateng Pimpin Penyemprotan Disinfektan Skala Besar di Kudus

BernasJakarta (KUDUS) – Guna menekan angka penyebaran Covid-19, berbagai cara dilakukan salah satunya dengan menyemprotkan cairan disinfektan dengan skala besar di beberapa ruas jalan di Kabupaten Kudus, Jumat (4/6/2021).

Pelaksanaan penyemprotan dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luhtfi dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto usai memimpin Apel Bersama TNI-Polri dan Satgas Covid-19 Kab Kudus di Simpang Tujuh Kudus.

Penyemprotan cairan disinfektan sendiri dilakukan di jalan raya menggunakan Mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Satuan Samapta Polres Kudus, Brimob Polda Jateng, Dit Samapta Polda Jateng serta mobil Damkar.

Disamping melakukan kegiatan penyemprotan, juga dilakukan himbauan Protokol Kesehatan 5M melalui pengeras suara dengan maksud agar masyarakat memahami dalam pencegahan Covid-19.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luhtfi menyebut pihaknya menurunkan setidaknya empat water canon dan dibantu Damkar untuk proses penyemprotan Disinfektan dibeberapa lokasi Kabupaten Kudus. Nantinya akan berjalan tiga hari sekali untuk melakukan penyemprotan Disinfektan di sejumlah tempat.

“Ada empat unit water canon dan Damkar, tiga hari sekali digunakan untuk menyemprotkan Disinfektan. Nanti kita evaluasi‎ setiap tiga hari sekali hingga kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus menurun,” jelasnya.

Lebih lanjut dipaparkan, semua pasukan baik dari Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Batalyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya kita floting di Kabupaten Kudus ini. Dengan harapan Kita ingin Kabupaten Kudus kembali kesemula, target kita Covid harus hilang dari Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengimbau agar masyarakat harus menjaga diri dengan selalu menerapkan 5M.

“Kami selalu mengingatkan warga masyarakat untuk menjalankan imbauan protokol kesehatan ini agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” tandasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button