Megapolitan

Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Masih Berlakukan Pembelajaran Sistem Daring

BernasJakarta (TEGAL) – Pembelajaran secara daring atau jarak jauh kembali dilakukan untuk jenjang  PAUD/PKBM/SKB/SD dan SMP hingga batas waktu yang belum ditentukan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Akhmad Was’ari, Senin (15/2/2021).

“Keputusan ini diambil karena menindaklanjuti Instruksi Presiden RI, agar kebijakan pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diperpanjang. Sehingga pembelajaran secara jarak jauh akan dilanjutkan hingga diterbitkannya surat edaran berikutnya” ujarnya.

Keputusan tersebut juga berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021, tentang PPKM dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Pengambilan keputusan ini juga tentunya demi keamanan dan kenyamanan bersama. Mengingat masih meningkatnya kasus penularan Covid-19 disekitar kita. Jadi, dimohon masyarakat untuk mengikuti regulasi yang ada,” harapnya.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti kepada orang tua murid, untuk sementara agar tidak membawa anak-anak mereka bepergian jika bukan karena kepentingan yang mendesak, karena anak-anak merupakan kelompok rentan tertular penyakit-penyakit menular.

“Sekali lagi, jangan mengganggap enteng Covid-19. Orang tua harus mencontohkan perilaku baik kepada anak, meskipun sudah ada vaksin, namun kita tetap masih harus menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button