Hukum

Jambret HP, Dua Anak Jalanan Diamankan Polisi

BernasJakarta (Brebes, Jateng) – Dua pelaku jambret berhasil diamankan polisi yang sedang mengawal pengambilan Vaksin Covid-19 milik Dinkes Kabupaten Brebes, di jalan raya Pantura Gajahmada Brebes, Minggu (24/1/2021).

Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Bulakamba, yakni Berinisial D dan S. Ia ditangkap sesaat setelah melakukan penjambretan handphone (HP) di Jalan.

Saat itu, kedua pelaku dan korban bersama-sama menumpang truk dari Kota Tegal dengan tujuan ke Brebes.
Menurut keterangan saksi, Ihsan Munaim (14), warga Ciledug, Kabupaten Cirebon, dirinya beserta rombongan baru saja bermain di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal.

Saat pulang, dirinya beserta rombongan menumpang truk bareng bersama pelaku di perjalanan. Salah seorang pelaku meminjam HP korban, “Tiba-tiba pelaku bilang dan nyamperin korban, kalau HP-nya buat saya saja, terus saya jawab jangan itu buat sekolah, terus dia (pelaku.red) bilang kalau gak boleh nanti saya tusuk kamu,” ungkap Ihsan menirukan perkataan seorang pelaku.

Setelah berhasil merampas HP milik korban, kemudian kedua pelaku melarikan diri. Kemudian korban berteriak minta tolong, kebetulan tak jauh dari lokasi kejadian, ada anggota kepolisian yang sedang bertugas mengamankan vaksin yang baru tiba dari Semarang.

Anggota kepolisian tersebut berhasil mengamankan kedua pelaku.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, salah seorang pelaku yang berinisial D mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

“Bukan jambret, malak, biasalah pak anak jalanan,” ujar pelaku.

Sementara itu, Kanit Dalmas Polres Brebes Ipda Joko Widiyanto mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Brebes.

Sebelum di tangkap, kedua pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.

“Semula satu pelaku berhasil diamankan, tidak lama kemudian karena kesigapan anggota satu pelaku lainnya berhasil diamankan lagi dan keduanya saat ini sudah diamankan di Polsek Brebes” pungkas Ipda Joko Widiyanto.*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button