TNI Dan Polri

Begini Cara Polwan Polresta Cirebon Sosialisasikan PPKM

BeritaNasional.ID, Cirebon – Polwan Polresta Cirebon menyosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pengguna jalan yang melintas di simpang empat Pasar Sumber dan Pos Penyekatan Ramayana Weru, Jumat (15/1/2021).

Dalam kegiatan itu, para polwan juga membagikan brosur mengenai ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat Kabupaten Cirebon selama masa PPKM yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Di antaranya, pembatasan operasional pasar swalayan, minimarket, tempat makan, dan lainnya hingga pukul 19.00 WIB. Selain itu, aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari juga dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Kasubnit II Laka Lantas Satlantas Polresta Cirebon sekaligus Padal dalam sosialisasi tersebut, IPDA Nadhya Puti Lenggo, S.Tr.K, mengatakan, kegiatan itu untuk mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM.

Selain itu, sosialisasi tersebut menjadi momen untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dari mulai mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Diharapkan, melalui sosialisasi ini kedasaran warga Kabupaten Cirebon dalam mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan semakin meningkat,” ujar IPDA Nadhya Puti Lenggo, S.Tr.K.

Dalam sosialisasi tersebut, para polwan Polresta Cirebon juga menggunakan papan informasi yang berisi ajakan-ajakan untuk mematuhi ketentuan PPKM dan protokol kesehatan.

Saat lampu lalu lintas berwarna merah, mereka menghampiri pengguna jalan satu per satu dan menyampaikan imbauan serta ajakan tersebut. Para pengguna jalan juga dibagikan brosur yang telah disiapkan.

“Selamat sore, maaf mengganggu perjalanannya, kami dari polwan Satlantas Polresta Cirebon ingin mengingatkan saat ini Kabupaten Cirebon menerapkan PPKM sehingga ada pembatasan aktivitas masyarakat, dan selalu disiplin protokol kesehatan,” kata IPDA Nadhya Puti Lenggo, S.Tr.K, kepada salah seorang pengendara.

Bahkan, IPDA Nadhya Puti Lenggo, S.Tr.K juga tidak segan menjelaskan mengenai aturan pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM kepada para pengendara. Menurut dia, sosialisasi tersebut akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Hari ini sosialisasi PPKM dan protokol kesehatan difokuskan di dua titik, tapi nantinya akan meluas di titik lainnya. Selama pandemi Covid-19, kami juga akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin,” ujar IPDA Nadhya Puti Lenggo, S.Tr.K.

Laporan : Arif prihatin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button