HukumMegapolitan

Tak Patuhi Protokol Covid,Satpol PP DKI Denda Habib Rizieq Rp 50 Juta

BeritaNasional.ID,JAKARTA – Dianggap Melanggar Protokol Covid-19 diberbagai kegiatannya, Satpol PP DKI Jakarta Denda Habib Rizieq Syihab Rp 50 juta.

Dengan singkat Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelasakan usai menyambangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat, Minggu 15/11/2020.

“Ya betul kita kenakan sanksi administratif terhadap Habib Rizieq,” Ucap Arifin.

Saat ditanya oleh sejumlah wartawan apakah denda terkait acara pernikahan anak Habib Rizieq atau Maulid Nabi, Arifin hanya menyatakan acara apa pun yang tidak sesuai dengan protokol C0vid-19 akan ditindak tegas oleh pemerintah DKI Jakarta.

“Aturan itu berlaku untuk semuanya, apapunkegiatan yang bertentangan dengan protokol COVID, maka itu akan dikenai ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum, siapapun orangnya,” ujar Arifin yang enggan menyebutkan secara detail.

Berkaitan dengan sanksi yang diberikan, Arifin juga mengatakan Habob Rizieq merespon baik sanksi yang diberikan kepadanya.

“Respons beliau (Habib Rizieq) sangat baik dan bersedia membayar denda Rp 50 juta dan beliau memahami apa yang kami klakukan untuk menegakkan aturan kedisiplinan terlebih di situasi pandemi ini,” Jelas Arifin.

Seperti diketahui, acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri Habib Rizieq, berlangsung pada Sabtu (15/11) malam. Terlihat jemaah berkerumun.
Jemaah yang hadir diacara tersebut terlihat berhimpitan dan tidak menjaga jarak Meski banyak yang bermasker, ada beberapa jemaah kedapatan tidak mengenakan masker.

Habib Rizieq sendiri mengaku kesulitan meminta para jamaah mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak di acara maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan FPI semalam karena antusias masyarakat tinggi mengikuti acara panitiapun kesulitan mengarahkan para jamaah.

“Sebetulnya kita pengennya , saudara, ini yang duduk berjarak semeter-semeter. Panitia jawab, boro-boro yang duduk, habib aja dapat tempat duduk susah,” tandasnya sambil menirukan perkataan panitia acara. (joehari)

Related Articles

Back to top button