Bisnis

Diduga Beras Oplosan Beredar di Kota Batam

Batam – BernasJakarta.ID Kecurangan dalam perdagangan memang tidak ada habisnya terutama di kecamatan bengkong kota batam yang diduga adanya kegiatan pengoplosan beras. Rabu 09/03/2022

Menurut sumber meminta nama dirahasiakan kepada awak media menceritakan, memang di lokasi tersebut ada pengoplosan beras, adapun modus yang dilakukan mencampur beras berkualitas dengan beras Bulog.Ujarnya.

Adapun sistem pengoplosan beras yang berkualitas dan ber merk dicambur beras Bulog dengan takaran 70% beras berkualitas dan ber merk sedang Beras Bulog 30%, setelah selesai di campurkan beras tersebut di masukkan dalam karung beras berkualitas dan ber merk.

Menurut sumber ini sudah berlangsung lama ada indikasi di bekingin aparat penegak hukum. Adapun seorang perempuan inisial M yang ada di sana, jika ada orang yang datang dan menanyakan permasalahan di sana di suap sebesar Rp 100rb.

Untuk mendapatkan berita yang akurat awak media mendatangi tempat tersebut, memang benar apa yang di sampaikan oleh sumber bahwa di tawarkan uang, namun awak media menjelaskan bahwa tujuan kedatangan ingin meminta konfirmasi terkait adanya indikasi pengoplosan beras,saat di tanya yang bersangkutan lari masuk kedalam gudang.

Ket : Diduga tempat Pengoblosan beras dan pembagian suap di kawasan bengkong

Tentu tindakan ini sudah melanggar perlindungan konsumen dan pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen, Pasal 135, Pasal 139 UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan hingga Pasal 106 UU No. 7 tahun 2014 Tentang perdagangan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun.

Awak media sedang berusaha untuk konfirmasi kepada instansi terkait dan sampai berita ini ditulis belum dapat informasi dari Dinas perdagangan dan perindustrian kota Batam

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button