BisnisHukum

Warga Perumahan Merlion Batu Aji Kota Batam Mengelar Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Kota Batam Perihal Perjudian Spore Game

Batam – BernasJakarta.ID Komisi 1 DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Warga Perumahan Merlion Batuaji dan sejumlah Tokoh Masyarakat, Majelis Taklim, NGO LP-KPK, PTSP, SATPOL PP dan para awak media. Hadir sebagai Pimpinan Sidang Politisi Surau Safari Ramadhan, Ericson dari PDIP, Amri Bedu dari PKS serta dari pihak terduga pengelola Perjudian berkedok Gelper. Kamis 17/03/2022

Warga Merlion Menuntut dugaan Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan bernama Spore Game milik Tedi harus dihentikan dan dipindahkan tanpa ada negosiasi lagi karena warga sudah jengah dan merasa tidak ada kenyamanan lagi apalagi berada satu atap dengan sekolah Permata Harapan, berada dilingkungan Perumahan warga dan buka 24 jam.

Pihak yang mewakili PTSP menyatakan bahwa Spore Game di Merlion tidak memiliki perizinan yang lengkap dan menyalahi Perizinan yang diberikan sehingga perlu ditutup tidak boleh beroperasi.

Ericson dari PDIP menanggapi bahwa Gelper banyak menyerap tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya sehingga perlu dipertimbangkan melalui perundingan secara kekeluargaan, jika benar ada bukti perjudian silakan laporan kepada Pihak kepolisian, ujar Ericson.

Ket: DPRD Kota Batam bersama warga Merlion sedang mengelar Rapat Dengar Pendapat, tentang Perjudian sporter game

Politisi Surau Safari Ramadhan juga menyarankan kepada pihak SporeGame agar segera melengkapi Dokumen Perizinan dalam waktu 1 minggu dan mengajak pihak SporeGame duduk bersama dengan RT/RW di Merlion tidak di Komisi 1 lagi.

Selanjutnya Amri Piliang Wasekjen 1 Komnas LP-KPK menyampaikan pendapatnya bahwa substansi tuntutan warga bukanlah masalah Perizinan, Gelper telah diatur oleh Perda 01 tahun 2001 yang mengharuskan berada dikawasan wisata Terpadu yang jauh dari pemukiman warga, memiliki waktu beroperasi buka tutup, seperti di Mall dan Perhotelan.
Sementara SporeGame sudah melanggar perda 01/2001 buka 24 jam, dekat dengan pemukiman warga dan satu atap dengan Sekolah Permata Harapan. Hal ini justru menjadi Pertanyaan Besar, ada apa dengan SATPOL PP menutup mata?

Amri berharap tuntutan warga dapat di dengar dan selaku wakil rakyat harus membela kepentingan Rakyat dan merekomendasikan SporeGame untuk dipindahkan Domisili Usahanya dari Lingkungan Merlion. Ujarnya.

Jangan sampai ada yang masuk angin terima Gratifikasi lalu tuntutan warga hanya diredakan saja. Jika hal ini terjadi maka kami akan bergerak atas nama Aliansi Rakyat Menggugat, Untuk melakukan Aksi bersama warga Batuaji menuntut Penutupan seluruh Arena Perjudian berkedok Gelper yang ada di kota Batam tanpa terkecuali.

Amri juga Menjelaskan bahwa pihak gelper telah membayar 2 juta setiap bulannya kepada oknum RW, dan 75 Oknum Ormas/LSM agar tidak diganggu usaha yang diduga kuat perjudian berkedok Gelper. Ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button