Ragam

Diduga Menyalahgunakan Dana Aspirasi, Anggota DPRD Situbondo Dipolisikan

SITUBONDO, Jakarta.Beritanasional.id – Seorang tokoh masyarakat Situbondo Jawa Timur, mengadukan Djainur Ridho wakil pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo ke Polres Situbondo terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan serta dugaan Korupsi anggaran Jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) PAPBD tahun 2022.

Ditemui disela – sela pengaduannya, Amirul Mustafa mengatakan pengaduannya bukan bermaksud memenjarakan seseorang, namun meminta APH (Aparat Penegak Hukum) agar menelusuri benar atau tidaknya pengaduan tersebut.

“Pengaduan kami terkait dugaan penyalah gunaan kekuasan serta dugaan KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme) seputar anggaran pengadaan kegiatan fisik PAPBD tahun anggaran 2022,” ujarnya. Selasa (14/03/2023).

Dalam pengaduannya itu, Amirul membeberkan di PAPBD tahun anggaran 2022 terdapat dua kegiatan yaitu pembangunan kandang sapi dan IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) berbentuk MCK.

“Kedua kegiatan ini lokasi pekerjaannya berada di rumah Wakil DPRD Djainur Ridho, dua proyek fisik tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diserap melalui reses dan itu memang legal dan diatur oleh UU, mereka ngeplot anggaran berdasarkan Reses dari konstituennya di usulkan ke Dinas, ” bebernya.

Mantan aktifis itupun menyayangkan akibat ulah oknum wakil DPRD tersebut, Jasmas yang sejati bisa di manfaatkan oleh masyarakat, tapi malah disalahgunakan peruntukannya.

“Satu proyek berupa kandang sapi diletakkan dibelakang rumahnya di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, sementara proyek MCK-nya dibangun di rumahnya yang baru,” ungkapnya.

Tindakan Djainur Ridho dinilainya sangat melukai hati masyarakat. yang sudah bersusah payah membayar pajak,” Wakil rakyat ini hidupnya sudah difasilitasi negara, tapi malah menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri. Itulah yang melatar belakangi kami mengadukan ke aparat penegak hukum,” cetusnya.

Amirul juga mengaku dalam pengaduannya telah menyerahkan data dan bukti – bukti awal kepada pihak penyidik Polres Situbondo sebagai bahan penyelidikan.

“APH harus memberikan perhatian lebih terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang, indikasinya sangat kuat karena pekerjaan itu berada dipekarangan teradu yang menurut saya negara rugi dengan hal sacam ini, tetapi biarlah nanti APH yang menjabarkan , ” pungkas Amir.

Dari data yang ditunjukkan oleh Amirul Mustafa. Proyek tersebut bernilai sekitar Rp 350 juta dengan sumber anggran PAPBD tahun 2022.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button