Hukum

Dukungan Terhadap Pemberantasan Korupsi, Kejari Tegal Mendapat Kiriman Karangan Bunga

BernasJakarta (TEGAL) – Lembaga Pencegahan dan Publikasi Anti Korupsi Republik Indonesia (Lappas-RI) serta LBH Buser mengirimkan karangan bunga di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas Tipikor yang sedang menangani kasus korupsi di Pemkot Tegal, Kamis (11/2/2021).

Ketua LAPPAS RI, Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan karangan bunga itu dikirim oleh lembaganya dan LBH Buser yang merupakan lembaga mitra kerja Kejagung.

Dijelaskan bahwa karangan bunga itu merupakan simbol dari dukungan LAPPAS RI dan LBH Buser terhadap keseriusan Satgas Tipikor Kejari Tegal dalam menuntaskan kasus- kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkot Tegal.

“Karangan bunga itu merupakan bentuk sederhana dari kami yang mengapresiasi terbentuknya satgas Tipikor di Kejari Tegal. Sekaligus sebagai penanda bahwa keseriusan Kejari dalam upayanya memberantas Tipikor mendapat dukungan moril dari kami,” ungkap Purwanto.

Dikatakan lebih lanjut, salah besar jika sebagai warga negara tidak bangga terhadap upaya- upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi yang sudah menjadi bahaya laten.

“Kami berharap kepada LSM maupun lembaga-lembaga non goverment di Kota Tegal selain Jejaring Akar, ada yang menyatakan dukungan kepada langkah- langkah Kejari. Akan lebih afdol lagi jika ormas dan OKP mengikuti jejak untuk memberikan dukungan itu,” pungkasnya.*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button