Hukum

Waspada Isu Daging Busuk Dijual di Kabupaten Wajo

- Resmob Lakukan Penyelidikan

WAJO SULSEL, BernasJakarta — Issu adanya daging busuk yang dijual di pasaran wilayah Kabupaten Wajo Propinsi Sulawesi Selatan menjadi pembicaraan hangat warga Kota Sengkang Kabupaten Wajo. Warga menjadi khwatir jika daging yang dibeli adalah daging yang tidak layak untuk dikonsumsi.

Menyikapi issu tersebut,  Polres Wajo melalui Kasat Reskrim segera mengambil langkah antisipasi melakukan penyelidikan dengan menerjunkan Unit Resmob Polres Wajo dipimpin Kanit Resmob Bripka Baso Arwan dengan cara mendatangi sejumlah tempat pemotongan hewan di kota Sengkang, yakni ; tempat pemotongan H. Sudirman, jl. Beringin serta pemotongan hewan milik H. Syamsuddin, Kamis 28 Januari 2021.

Selain itu anggota Resmob juga turun ke pasar untuk mengecek langsung kepada para pedagang di pasar sentral Sengkang.

Data yang diperoleh, dari hasil penyeledikan, Unit Resmob Polres Wajo hingga saat ini belum menemukan adanya oknum penjual daging busuk serta tempat pemotongan yang memasok daging busuk kepada penjual.  “Meski belum ada temuan namun Unit Resmob Polres Wajo akan terus melakukan pemantauan di lapangan  dan jika ditemukan adanya tempat pemotongan yang memasok daging busuk ke pasar dan penjual yang juga menjual daging busuk maka akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” jelas sumber di Mapolres Wajo. (*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button