AdvetorialRagam

Judi Merajarela Di Kota Batam Tak Tersetuh Oleh Penengak Hukum

BATAM – BernasJakarta.ID Akhir-akhir ini bisnis Gelanggang Permainan (Gelper) biasa di sebut dikalangan permain yaitu Jackpot.judi kian marak di wilayah Kota Batam.Meski usaha jakpot ini disoroti lapisan masyarakat justru makin merajalela.Warga menjadi gerah dan bisa jadi resah.Sabtu ( 20/11/2021 )

Jackpot beroperasi dengan izin permainan anak-anak ini berjalan mulus dan bisa dibilang sukses. Hal ini dikarenakan tidak ada tindakan hukum yang tegas terhadap pemilik Jackpot sehingga merasa di atas angin tak tersentuh hukum.

“Dalam bentuk apapun juga yang namanya perjudian tentu dilarang di negara kita ini tanpa terkecuali”,namun masih ada oknum pengusaha nakal dan di bantu oknum aparat penengak hukum yang bermental korupsi.

Pantauan awak media,jackpot yang berada di kawasan Ruko Mall Top 100, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, puluhan pria dan wanita dewasa memenuhi mesin-mesin gelper.

“Salah satu permain mengatakan,Bermain di Jackpot ini sangat mudah bang, hanya bermodalkan Rp50 ribu kita bisa beli koin,” ujar pria yang mengaku bernama Toto ini.

Dia menyebut, jika menang bisa menukar koin tersebut dengan voucher kemudian ditukar dengan rokok.

“Rokok bisa ditukar dengan uang tunai bang. Tempat penukarannya di samping Jackpot ini ” jelas dia.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelolah jackpot belum dapat dikonfirmasi. ( M.sukma riko )

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button