Lifestyle

Seolah Mati Suri, ASSOPSI Kota Tegal Mengadu Ke DPRD

BernasJakarta (TEGAL) – Sejumlah perwakilan dari para pekerja seni Kota Tegal yang tergabung didalam Aliansi Sound System Organiser Pekerja Seni Indonesia (ASSOPSI) mengadu ke Ketua DPRD Kota Tegal, terkait mati surinya pekerja seni selama masa pandemi covid 19, Jumat (19/3/2021).

Salah seorang anggota Assopsi, Woto, yang kerap berprofesi sebagai MC dalam setiap pertunjukan orgen tunggal mengatakan bahwa selama setahun lebih para pekerja Seni nyaris lumpuh dan bahkan mati suri karena dilarangnya pertunjukan atau keramaian selama masa pandemi covid 19.

“Namun selama off itu, kami tidak pernah mendapat perhatian khusus dari pemerintah, seperti halnya saat pemerintah memberikan bantuan terdampak covid. Kami diam tidak meributkan soal bantuan. Akan tetapi saat tempat hiburan seperti karaoke sudah mulai aitif kembali, mengapa pekerja seni pertunjukan seperti kami masih dilarang?,” kata Woto.

Menurutnya, maksud kedatangan dirinya bersama sejumlah anggota Assopsi ke DPRD adalah pertama meminta dukungan DPRD secara kelembagaan agar dapat memfasilitasi keberadaan pekerja seni pertunjukan supaya bisa aktif kembali.

“Kami inginnya aktif kembali seperti biasanya walaupun dengan aturan – aturan protokoler kesehatan guna mendukung putusnya rantai persebaran covid 19. Kami akan patuhi protokoler itu semua. Kedua, jikalau keinginan kami tidak bisa dikabulkan, mohon beri kami solusi agar dapur kami tetap ngebul, karena jujur saja, mata pencaharian kami saat ini hanya melalui pentas seni pertunjukan,” tegas Woto.

Kaitan hal itu, Ketua Assopsi, Lukman Baehaqi membenarkan bahwa kondisi mati surinya para pekerja seni sudah memuncak karena sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 nyaris tak menghasilkan serupiahpun. Saking lamanya tidak pentas pertunjukan, beberapa dari anggota kami hingga ada yang menjual perangkat sound system dan alat musiknya.

“Sementara bagi yang masih bertahan, alat musik dan sound systemnya sampai jamuren (bercendawan-red). Padahal di wilayah kota tetangga seperti Cirebon, Indramayu, sebagian Brebes dan Kabupaten Tegal saja sudah ada yang diperbolehkan pentas pertunjukan,” terang Luqman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengaku turut prihatin dengan nasib yang menimpa para pekerja seni. Untuk itu pihaknya akan segera mungkin mengkoordinasikan dengan OPD – OPD terkait guna dijadwalkan tatap muka bersama para pekerja seni agar dapat dicarikan solusi terbaiknya.

“Kami akan tunggu surat permohonan audensinya dan nanti akan kami koordinasikan dengan OPD terkait lalu menjadwalkan agenda tatap muka bersama dengan para pekerja seni,” pungkas Kusnendro.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button