Ragam

Kemenag Kota Tegal Luncurkan Program Si Cerpen Cinta

BernasJakarta (TEGAL) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Tegal dan Disdukcapil Kota Tegal meluncurkan program Sistem Informasi Layanan Perceraian-Pernikahan dengan Cepat, terintegrasi dan Tanggap (Si Cerpen Cinta), Selasa (16/2/2021), di Kantor Pengadilan Agama Kota Tegal.

Program tersebut merupakan program KTP Layanan Nikah Langsung Kelar, dimana setiap pasangan yang baru menikah langsung memperoleh KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan status baru.

Dalam kesempatan itu Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan dengan Program Si Cerpen Cinta, kerjasama Tiga Pilar, Disdukcapil, Pengadilan Agama Kota Tegal dan Kantor Kemenag Kota Tegal, mampu menyamakan data status warga, antara status di Kemenag, Pengadilan Agama dan Disdukcapil, baik status menikah maupun cerai.

“Dengan program ini, data kependudukan akan lebih tertib lagi dan khususnya data terkait status warga akan sama, baik yang dimiliki Disdukcapil, Kemenag dan Pengadilan Agama Kota Tegal,” ungkap Walikota.

Dijelaskan Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki, bahwa sistem ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan administrasi kependudukan usai bercerai karena langsung terintegrasi dengan data lainnya.

“Dengan program ini dokumen kependudukan bisa langsung didapat, baik akta cerai maupun isbat nikah. kemudian, jika perkara sudah berkekuatan hukum tetap, maka yang bersangkutan akan langsung memperoleh KTP Elektronik dan KK baru, begitu juga dengan Kemenag, ketika isbat nikah akan memperoleh KTP Elektronik dan KK baru,” jelas Basuki.

Secara urutan dapat dijelaskan bahwa petugas KUA akan menghimpun data ke sistem yang sudah dibangun bersama, semua dokumen bisa terlayani, baik akta nikah, buku nikah, KTP Elektronik, dan KK. Bagi warga yang akan melakukan perceraian tinggal mendaftarakan diri ke Pengadilan Agama, kemudian petugas akan menverifikasi data, ke sistem yang sudah ada.

“Melalui sistem ini hak untuk anak terjamin dan ketika hak asuh anak dapat langsung dimasukan ke dalam KK. Domisili suami dan istri akan jelas usai bercerai, sehingga tidak ada kesulitan jika yang bersangkutan akan menikah lagi,” tambahnya.

Sementara, kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan program yang sangat dibutuhkan oleh Kemenag Kota Tegal, karena sekian tahun permasalahan yang selalu muncul terkait data kependudukan dan pernikahan.

Saat KUA hendak menikahkan calon pengantin yang berstatus sudah cerai, tetapi begitu di cek KTP nya masih berstatus kawin, ini berarti ada kontradiksi data, dan saat ini dengan Program Si Cerpen Cantik ia berharap persoalan ini bisa segera teratasi.

Acara peluncuran Si Cerpen Cinta dihadiri langsung Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono bersama Sekda Kota Tegal Johardi, Kepala Kantor Kementerian Agama Akhmad Farkhan, Kepala Pengadilam Agama Kota Tegal, Udin Najmudin, serta Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button