Advetorial

Mungkinkah Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah SIMRS BP Batam T A 2018 & 2020 Tetap Akan Menimbulkan Bau Tak Sedap Kejari Batam ?

Batam – BernasJakarta.ID Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa beberapa media online  tidak pernah henti hentinya memberitakan Kasus dugaan Korupsi SIMRS BP Batam Tahun anggaran 2018 dan 2020 yang selama ini di tangani Kejaksaan negeri Batam, Namun tidak pernah kunjung selesai bahkan terkesan Bungkam saat di konfirmasi media.

Penulis adalah salah satu orang yang paling konsen menyoroti kasus tersebut yang sudah berbulan-bulan bahkan sudah berganti tahun.

Adapun tujuan penulis mengupas kronologi Kasus ini agar pembaca dan masyarakat kota Batam tahu mengenai ihwal kasus ini karena menyangkut uang negara dan Rakyat.

Data kronologi SIMRS yg ditandatangani

“Kronologi SIMRS BP Batam Tahun anggaran 2018 “

1.pada tanggal 13 mei 2017 undangan dari RS BP nomor UND / 7 / A.3.32 / 05 / 2017  tentang evaluasi SIMRS ” MyHOSPITAL” .

2.Pada tanggal 02 Agustus 2017 berdasarkan undangan dari RSBP tentang dukungan IT pada pelayanan Rumah sakit.

3.Secara tidak resmi ( secara personal ) saya di hubungi via telepon oleh bagian PDSI ( sdr Riki Ramadani ) meminta modul modul apa saja yang dibutuhkan oleh RSBP dalam membuat TOR, secara lisan saya sampaikan kepada atasan langsung ( Kasubag Bpk Iman Hadisuyoso ) dan saya di arahkan merekap kebutuhan RSBP. Kemudian saya menghadap Direktur RSBP ( dr Sigit Riyanto ), menyampaikan hal yang sama, beliau instruksi saya untuk membuat dan langsung diberikan kepada kebagian PDSI tanpa harus Approvel beliau.Lalu saya membuat secara garis besar modul modul yang diperlukan diantaranya Modul Rawat jalan, Rawat inap,UGD,ICU/ ICCU,kasir / Billing, pendaftaran, laboratorium, Radiologi, Keuangan,gizi,Loundy, pemulasaraan jenazah, ambulance,Rekam medis, Gudang farmasi, farmasi/ Apotik,kamar operasi,jasa medis dan sterilisasi tanpa spesifikasi khusus ( berbasis web/desktop ) saya berikan secara tidak formal ke bagian PDSI.

4.Untuk proses selanjutnya sehingga menjadi TOR yang lengkap dan detail beserta spesifikasi disusun oleh bagian PDSI dan saya tidak di info kan kembali hasil revisi nya.

5.Saya dan pegawai RSBP lain nya di perintahkan untuk hadir oleh Direktur dr Sigit Riyanto menghadiri undangan presentasi SIMRS di gedung PDSI BP Batam.Dalam presentasi tersebut vendor pertama tidak bisa menunjukkan proses VClaim dengan BPJS dan vendor kedua PT sarana primadata berhasil menunjukkan proses VClaim dengan BPJS, Pada saat presentasi direktur hanya melihat point point utama saja, tidak melihat secara detail ( saya tidak tahu alasannya ).
15.Pada bulan September 2019, RSBP sedang melaksanakan kegiatan Akreditasi, dimana penilaian/ surveyor Akreditasi meminta KSO SIMRS BP dengan penyedia SIMRS.Pada saat saya meminta berkas kepada PDSI Batam center berupa Sofcopy dan saya baru mengetahui bahwa dalam KSO tersebut spesifikasi nya adalah berbasis web bukan DESKTOP.Pada saat Akreditasi TIM / Pokja MIRM yang berhubungan dengan Aplikasi SIMRS mendapatkan nilai kurang dikarenakan aplikasi SIMRS banyak yang tidak bisa mendukung layanan di RSBP, hal ini dipaparkan oleh surveyor ke pimpinan RSBP.

16. Pada bulan Oktober 2019 saya membuat laporan hasil Akreditasi terkait SIMRS ke kasubag umum,wadir umum namun tidak di proses / di Approve oleh atasan saya.

17. Tahun 2020 berdasarkan SOTK RSBP yang baru ,EDP beralih menjadi dibawah jajaran wadir medik dan keperawatan.EDP melaporkan kembali laporan evaluasi SIMRS ke wadir medik dan keperawatan dan diteruskan oleh Direktur RSBP.

18. Pada bulan februari 2020 wadir pelayanan medik melakukan pertemuan ke seluruh unit pelayanan dengan agenda rapat pembahasan laporan SIMRS,dari hasil rapat tersebut RSBP ( Kasie farmasi,lab Radiologi ) membuat surat kepada Deputi A4 tentang hasil evaluasi SIMRS.

19.pada bulan Maret 2020, PT Exindo berkunjung ke RSBP untuk evaluasi SIMRS, namun secara aplikasi update tidak terlalu signifikan.

20. Saya melaporkan kembali ke pimpinan terhadap kegiatan kunjungan PT Exindo ke RSBP.

21. Pada bulan Juni dan Agustus 2020, BUTIK Bp Batam ,PUSHAKA BP Batam , RSBP dan PT Exindo Mel pembahasan secara virtual ( zoom meeting ) untuk mengevaluasi SIMRS, yang di ikuti oleh atasan saya Kasie Rekam Medik, Gizi dan Teknologi informasi ( Reni Asmara,S.Kep ).

22. Pada Bulan Juli 2020,ada pergantian pejabat direktur lama RSBP dr Sigit Riyanto ke Direktur baru RSBP dr .afdhalun,dr,SpJP. Saya dipanggil oleh beliau untuk menanyakan tentang kendala SIMRS, saat itu saya mengatakan sudah saya laporan kan baik secara lisan maupun tertulis ke pimpina, namun tidak ada arahan dan progres selanjutnya.Sehingga pada saat ada kendala di lapangan yang saya hubungi adalah petugas IT PT.exindo yang berlokasi di Jogja, karena personil IT PT.Exindo yang ditempatkan di RSBP sudah habis kontrak nya Desember 2019 ( melalui WhatsApp dan remote aplikasi ). Secara pribadi dan lisan saya juga menyampaikan ke staf bagian IT PDSI Batam center untuk membantu menyampaikan ke PT Exindo agar bisa progres cepat setiap ada kendala karena RSBP merupakan layanan langsung ke pasien yang tidak bisa ditunda, jika ditunda akan mengakibatkan komplain ke unit RSBP.

23. Pada bulan Agustus 2020, kepala BP Batam mengundang pimpinan RSBP di ruang marketing Gedung Bida dengan agenda penyampaian permasalahan yang ada di RSBP, saya di minta hadir oleh Direktur RSBP dr afdhalun A.hakim . SPJP,dari hasil pertemuan tersebut yang berhubungan dengan SIMRS adalah kepala BP Batam setuju atas permintaan pimpinan RSBP untuk segera mengganti SIMRS dengan vendor lain yang sesuai dengan kebutuhan RSBP.

24.Pada tanggal 23 Oktober 2020, pimpinan RSBP mengundang seluruh staf karyawan RSBP dengan agenda perkenalan dengan SIMRS PELNI.

25. Pada tanggal 09 November – 12 November 2020,saya di perintahkan oleh pimpinan untuk menyiapkan segala sarana dan prasarana dalam mendukung pelatihan SIMRS PELNI di RSBP.

26.Pada tanggal 30 November – 03 Desember 2020 diadakan pelatihan Kembali oleh IT RS.PELNI di RSBP.

27.Pada tanggal 10 Desember – 15 Desember 2020 diadakan pelatihan kembali oleh IT RS PELNI di RSBP.

28.SIMRS PELNI mulai Running di RSBP sejak bulan Maret 2021 dan namun ada beberapa unit yang masih menggunakan SIMRS Exindo ( bagian Gudang farmasi dan pengadaan obat ), sehingga pada mei 2021 SIMRS Exindo sudah tidak digunakan lagi untuk penginputan transaksi , namun masih di gunakan oleh RSBP untuk menarik laporan data saja.

29. Saya menerima berkas KSO SIMRS PELNI dan RSBP oleh PPK Faizal Riza yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saya tidak pernah di Informasikan sebelumnya , bahwa nama saya sudah tercantum dalam KSO sebagai PENGAWAS, namun saya tidak pernah menandatangani KSO tersebut,saya tidak tahu alasan PPK RSBP mencantumkan nama saya dalam KSO .
( Dikutip dari Data kronologi SIMRS oleh Syarifah nurqomar alattas tanggal 09 Agustus 2021 di tanda tangani diatas materai ).

Sedangkan untuk SIMRS BP Batam Tahun anggaran 2020 surat perjanjian penunjukan langsung di tanda tangani oleh Faisal Riza selaku pejabat pembuat komitmen mewakili BP Batam dan Mohammad Kartobi Direktur PT.Rumah sakit PELNI.

Penulis sengaja menyajikan ini dalam tulisan, mengingat Kasus ini sudah lama di tangani oleh kejaksaan negeri Batam, namun senyap.

Jika kita perhatikan kronologi tersebut sungguh naif jika kejaksaan negeri Batam tidak dapat menyeret pelaku ke pengadilan, Jangan jangan suara sumbang di tengah masyarakat kota Batam bahwa kejaksaan ada sesuatu atau segan tidak mau menyelesaikan sehingga bau tak sedap berhembus di kejaksaan negeri Batam.
Jika penulis menyimpulkan bahwa Kasus dugaan Korupsi SIMRS BP Batam Tahun anggaran 2018 dan 2020 adalah Korupsi berjamaah.penulis siap memberikan data kepada Aparat penegak hukum yang berkomitmen untuk menyelesaikan Kasus ini sampai ke pengadilan.

Penulis : Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button